BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sepeninggal Rasulullah Saw. kaum
muslimin telah terkoyak dalam perselisihan seputar orang yang berhak atas
jabatan khalifah yang berakhir dengan terpilihnya Abu Bakar sebagai pemegang
jabatan tersebut. Banyak di antara bangsa Arab yang bergabung dengan Ali ysang
berdampak terpecahnya mereka menjadi dua kelompok : Kelompok Jamaiah dan
Kelompok Syi’ah. Kelompok Jamaiah adalah kelompok yang menerima Abu Bakar,
Umar, dan Usman sebagai khalifah. Ketika
jabatan khalifah dipegang oleh Bani Umayyah, kelompok Jamaiah tetap
bersikap taat kepada mereka. Dari sejarah kelompok Jamaiah – sebagai jamaah
besar- tersusunlah sejarah Daulat Islamiah. Sedangkan selain dari kelompok
tersebut, tidak lain hanya sebagai kelompok-kelompok pemberontak atau golongan
pinggiran yang tidak pernah mendapat dukungan dari mayoritas kaum muslimin
sehingga kelompok tersebut tidak pernah berhasil mendirikan pemerintah yang
berdaulat, sekalipun sebahagian di antaranya mempunyai kekuasaan yang luas
dsalam lembaran sejarah. Kelompok Syi’ah adalah kelompok yang berpendapat dan
berketetapan, sebagai kelompok yang beranggapan bahwa jabatan khalifah wajib
dipegang oleh Ahlul Bait, bahwa yang berhak menduduki jabatan khalifah adalah
Ali bin Abu Thalib, kemudian para puteranya sebagai pewaris.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas,
banyak persoalan atau permasalahan menarik dan perlu dikaji dari pembahasan
“Firqah Syi’ah”. Adapun permasalahannya sebagai berikut :
1.
Apa yang
dimaksud dengan Firqah Syi’ah dan bagaimana sejarah lahir dan perkembangannya ?
2.
Apa saja prinsip-prinsip
dan ajaran Firqah Syi’ah ?
3.
Bagaimana sisi
perbedaan antara Syi’ah dengan Ahlussunnah dan Khawarij dalam ilmu kalam ?
4.
Siapa saja
tokoh-tokoh Syi’ah ?
5.
Bagaimana
perkembangan Syi’ah di Indonesia ?
C.
Tujuan
Penulisan
Sesuai dengan latar belakang dan rumusan
masalah, secara umum tujuan yang ingin dicapai melalui penulisan ini adalah
ingin memaparkan tentang Firqah Syi’ah. Tujuan tersebut kemudian dijabarkan ke
dalam tujuan khusus, yaitu sebagai berikut :
1.
Ingin mengetahui
yang dimaksud dengan Firqah Syi’ah, sejarah lahir dan pekembangannya.
2.
Ingin mengetahui
prinsip-prinsip dan ajaran Firqah Syi’ah.
3.
Ingin mengetahui
sisi perbedaan antara Syi’ah dengan Ahlussunnah dan Khawarij dalam ilmu kalam.
4.
Ingin mengetahui
tokoh-tokoh Syi’ah.
5.
Ingin mengetahui
perkembangan Syi’ah di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian,
Sejarah Lahir, dan Perkembangan Firqah Syi’ah
Syi’ah dilihat dari bahasa berarti pengikut,
pendukung, partai, atau kelompok, sedangkan secara terminologis
adalah sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu
merujuk pada keturunan Nabi Muhammad Saw. atau orang yang disebut sebagai ahl
al-bait. Poin penting dalam doktrin Syi’ah adalah pernyataan bahwa segala
petunjuk agama itu bersumber dari ahl al-bait. Mereka menolak
petunjuk-petunjuk keagamaan dari para sahabat yang bukan ahl al-bait
atau para pengikutnya.
Menurut Thabathabai, istilah Syi’ah
untuk pertama kalinya ditujukan pada para pengikut Ali (Syi’ah Ali), pemimpin
pertama ahl al-bait pada masa Nabi Muhammad Saw. para pengikut Ali yang
disebut Syi’ah itu di antaranya adalah Abu Dzar Al- Ghiffari, Miqad bin
Al-Aswad, dan Ammar bin Yasir.
Pengertian bahasa dan terminologis di
atas hanya merupakan dasar yang membedakan Syi’ah dengan kelompok Islam yang
lain. Di dalamnya belum ada penjelasan yang memadai mengenai Syi’ah berikut
doktrin-doktrinnya. Meskipun demikian, pengertian di atas merupakan titik tolak
penting bagi Mazhab Syi’ah dalam mengembangkan dan membangun doktrin-doktrinnya
yang meliputi segala aspek kehidupan, seperti imamah, tarqiyah, mut’ah, dan
sebagainya.
Al-Ya’qubi berkata,”Beberapa orang dari
kalangan Muhajirin dan Anshar tidak hadir dalam pembaiatan Abu Bakar dan mereka
condong kepada Ali bin Abi Thalib (untuk menjadi khalifah). Di antara mereka
adalah: Al-Abbas bin ‘Abdil Muththalib, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas,Az-Zubair bin
Al-‘Awwam, Khalid bin Sa’id, Al-Miqdad bin ‘Amr, Salman Al-Farisi, Abu Dzarr
Al-Ghiffari, ‘Ammar bin Yasir, Al-Barra’ bin ‘Azib, dan Ubay bin Ka’ab.”
Al-Mas’udi mengatakan bahwa Salman dan
‘Ammar telah menjadi Syi’ah ‘Ali pada zaman Nabi Saw.
Berangkat dari apa yang telah disebutkan
di atas, maka sesungguhnya sekelompok peneliti berkeyakinan bahwa Nabi Saw.
adalah pendiri sebenarnya bagi mazhab Syi’ah ini. Sebab, Nabi Saw. adalah orang
pertama yang menggunakan istilah Syi’ah ini dalam hadits-hadits beliau bagi para
pengikut ‘Ali.
Para mufasir dari kalangan Ahlus Sunnah
menyebutkan bahwa ayat yang mulia ini, Sesungguhnya orang-orang yang beriman
dan mengerjakan amal saleh mereka itu adalah sebaik-baik makhluk, diturunkan
berkenaan dengan ‘Ali.
Al-Hafizh Jamaluddin Az-Zarnadi
meriwayatkan dari Ibn ‘Abbas bahwa ketika ayat ini (QS. Al-Bayyinah (98): 7)
diturunkan, Nabi Saw. bersabda kepada ‘Ali, “Mereka adalah kamu dan
Syi’ahmu. Kamu dan Syi’ahmu akan datang pada hari kiamat dalam keadaan ridha
dan diridhai, sedangkan musuh-musuhmu akan datang dalam keadaan dimurkai dan
tertengadah.”
Mengenai kemunculan Syi’ah dan
perkembangannya dalam sejarah, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ahli.
Menurut Abu Zahrah, Syi’ah mulai muncul pada akhir pemerintahan Usman
bin ‘Affan kemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi
Thalib.
Dari kalangan Syi’ah sendiri berpendapat bahwa kemunculan Syi’ah berkaitan dengan
masalah pengganti (khilafah) Nabi Saw. Mereka menolak kekhalifahan Abu Bakar, Umar bin Khaththab, dan Usman bin ‘Affan, karena
menurut pandangan mereka Ali bin Abi Thaliblah yang
berhak menggantikan Nabi Saw.
Pada
masa dinasti Amawiyah, Syi’ah memiliki pengikut yang banyak. Hal
ini menurut Abu Zahrah merupakan akibat dari perlakuan kasar dan kejam
dinasti ini terhadap ahl al-bait. Di antara bentuk kekerasan itu
adalah yang dilakukan penguasa Bani Umayyah, Yazid bin Mu’awiyah, umpamanya,
pernah memerintahkan pasukannya yang dipimpin oleh
Ibn Ziyad untuk memenggal kepala Husein bin Ali di Karbala. Diceritakan
bahwa setelah dipenggal, kepala Husein dibawa ke hadapan Yazid dan dengan
tongkatnya Yazid memukul kepala cucu Nabi Saw. yang
pada waktu kecilnya sering dicium Nabi. Kekejaman seperti
ini menyebabkan sebagian kaum muslimin tertarik dan mengikuti mazhab Syi’ah,
atau paling tidak menaruh simpati mendalam terhadap tragedi yang menimpa ahlu
al-bait.
B.
Prinsip-prinsip
dan Ajaran Firqah Syi’ah
Secara fisik mungkin kita sangat sulit
untuk membedakan antara kaum muslimin dengan pengikut Syi’ah, tetapi bila kita
mau menelusuri ajaran Syi’ah dari referensi-referensi utama mereka, maka akan
kita dapatkan bahwa Syi’ah ternyata sangat jauh berbeda dengan Islam yang
dibawa oleh Rasulullah. Berikut ini adalah beberapa ajaran pokok mereka yang
banyak kita dapatkan dalam rujukan-rujukan utama mereka:
- Aqidah
Syi’ah Dalam Masalah Ketauhidan
Mereka mengatakan bahwa Allah tidak mengetahui
bagian tertentu sebelum terjadi. Dan mereka mensifati Allah Ta'ala dengan
al-Bada' yakni Allah baru mengetahui sesuatu setelah terjadi. Salah seorang
ulama mereka, Ar-Rayyan bin As-Shalt berkata: “Saya pernah mendengar Ar-Ridho
berkata: Allah tidak mengutus nabi kecuali diperintahkan untuk mengharamkan
khamr, dan diperintahkan untuk menetapkan sifat bada’ bagi Allah.” Abu Abdillah
berkata seseorang belum dianggap beribadah kepada Allah sedikitpun, sehingga ia
mengakui adanya sifat bada’ pada Allah.
Anda bayangkan, bagaimana mereka menisbatkan
kebodohan kepada Allah, yang telah berfirman tentang Dzat-Nya sendiri: “Katakanlah : “tidak ada seorangpun di
langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”(QS.An-Naml
: 65).
Sementara di sisi lain, mereka berkeyakinan bahwa
para imam mereka mengetahui segala ilmu pengetahuan dan tak ada sedikitpun yang
samar baginya. Al-kulaini, seorang ulama paling terpercaya di kalangan Syi’ah,
- bagaikan Imam Bukhari di kalangan Ahlus Sunnah - berkata di dalam
bukunya:“Bab bahwa para imam mengetahui ilmu yang telah dan akan terjadi, dan
tidak ada sesuatu apapun yang tersembunyi bagi mereka.” Dan di dalam buku dan
halaman yang sama, iapun menyebutkan beberapa riwayat dengan sanadnya dari para
sahabat mereka, bahwa mereka telah mendengarkan Abu Abdillah (Ja’far Ash Shadiq)
berkata: “Sesungguhnya aku mengetahui apa-apa yang ada di langit dan apa yang
ada di bumi, dan akupun mengetahui apa yang ada dalam surga, mengetahui apa
yang telah terjadi dan apa yang telah terjadi.”
Ni’matullah Al Jazaairi –salah seorang ulama besar
Syi’ah- berkata: “Penulis kitab Masyariqul Anwar telah meriwayatkan dengan
sanadnya kepada dari Mufadhdhal bin Amr ia berkata: Aku telah bertanya kepada
Abu Abdillah tentang imam, bagaimana beliau bisa mengetahui setiap kejadian di
jagad raya ini padahal beliau ada di dalam rumahnya ? beliau menjawab: Wahai Mufadhdhal,
sesungguhnya Allah telah menjadikan baginya lima ruh, ruh kehidupan yang digunakan
untuk berjalan dan naik, ruh kekuatan dan dengannyalah beliau bangkit, ruh
syahwat dan dengannyalah ia makan dan minum, ruh iman dan dengannyalah beliau
memerintah dan berbuat adil, dan Ruhul Qudus, dan dengannyalah
beliau membawa kenabian. Maka tatkala Rasulullah wafat ruhul Qudus ini pindah
kepada Imam, maka ia tidak akan lalai, dan dengannyalah ia melihat kejadian di
seluruh jagad raya, dan bagi Imam tidak ada sesuatupun yang tersembunyi baik
yang ada di langit ataupun apa yang ada di bumi…maka barangsiapa yang tidak memiliki
sifat ini, maka bukanlah seorang Imam.” Apakah ini Aqidah Islamiyyah yang
dibawa oleh nabi Muhammad ?
Syi’ah juga berkeyakinan bahwa Allah tidak memiliki
Sifat. Tokoh-tokoh mereka tetap berpijak diatas konsep yang sesat ini, dengan
meniadakan sifat-sifat Allah yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan Haditst
yang shahih. Sebagaimana juga mereka juga mengingkari turunnya Allah _ ke
langit bumi, ditambah lagi perkataan mereka tentang Al-Quran bahwa ia adalah
makhluk, disamping itu mereka juga mengingkari bahwa Allah _ akan dapat
terlihat oleh orang-orang yang beriman di akhirat nanti.
- Aqidah Syi’ah Tentang
Al-Qur’an
Menurut kepercayaan penganut Syi’ah, Al-Quran yang
ada sekarang sudah diubah, ditambah dan dikurangi oleh para sahabat dan tidak
asli lagi. Seorang ulama Syi’ah, Al-Kusysyi berkata: "Tidak sedikitpun isi
kandungan Al-Quran oleh Ahli Sunnah wal-Jamaah sekarang- yang boleh kita
jadikan pegangan".
Menurut Syi’ah, Al-Quran yang asli berada di tangan
Ali yang kemudian diwariskan kepada puteraputeranya, dan pada masa sekarang ini
Al-Quran yang asli berada di tangan Imam Mahdi al-Muntazar yang mereka namakan
dengan Mushaf Fatimah.Pernyataan kufur mereka ini sama sekali belum pernah
dilontarkan sekte-sekte sesat sekalipun seperti Mu'tazilah, Khawarij ataupun
Murji`ah.
- Aqidah Syi’ah Tentang As Sunnah
(Hadits Nabi)
Syi’ah menolak hadits-hadits shahih yang diriwayatkan
oleh Muhadditsin Ahli Sunnah wal Jama’ah, seperti Imam Bukhari, Muslim,
Tirmidzi dan yang lainnya, kalaupun mereka menyebutkannya itu hanya sebatas
taqiyyah atau jikalau hal itu dianggap mendukung ajaran mereka. Syi’ah hanya
menerima hadits yang diriwayatkan oleh perawi Ahli Bait. Menurut Syi’ah hadits
bukan semata-mata dari Nabi tetapi dari Imam Dua Belas yang maksum. Nilai
perkataan imam yang maksum senilai dengan wahyu dan sabda nabi. Keyakinan bahwa
Imam adalah maksum menjadikan semua perkataan yang keluar dari mereka adalah
shahih. Maka tidak diperlukan menyandarkan sanadnya kepada Rasulullah
sebagaimana di kalangan Ahlu Sunnah wal-Jamaah.
- Aqidah Syi’ah Tentang Kenabian
Syi’ah beranggapan bahwa Para Nabi Alaihimus Salam
dan termasuk di dalamnya Nabi Besar Muhammad telah gagal dalam menyampaikan
risalahnya. Hal itu diungkapkan oleh Imam kontemporer mereka Al-Khumaeni, ia
berkata pada salah satu khutbahnya dalam rangka memperingati hari kelahiran
Mahdi Syi’ah, pada tgl 15 Sya’ban 1400 H: “Para nabi semuanya telah datang
untuk menegakkan kaidah-kaidah keadilan, akan tetapi mereka tidak berhasil,
bahkan Nabi Muhammmad sang Penutup para nabi yang datang untuk melakukan reformasi
pada umat manusia…iapun tidak berhasil untuk menegakkan hal itu, dan satu-satunya
orang yang akan berhasil dalam hal itu adalah Al Mahdi Al Muntadzar.”
- Aqidah Syi’ah Tentang Para
Sahabat Rasulullah
Aqidah Syi’ah berpijak di atas pencacian, pencelaan
dan pengkafiran terhadap sahabat-sahabat Nabi. Hal itu diungkapkan oleh
Al-Kulaini dalam bukunya Furu’ul-Kaafi yang diriwayatkan dari Ja’far: “Semua
sahabat sepeninggal Rasulullah _ telah murtad (keluar dari Islam)
kecuali tiga, kemudian saya bertanya kepadanya: siapakah ketiga sahabat ini? ia
menjawab: Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari dan Salman Al-Farisi.”
- Aqidah Syi’ah Tentang Nikah
Mut’ah (Kawin Kontrak)
Kaum muslimin telah sepakat dan Ijma’ para ulamapun
telah terjadi, bahwa nikah mut’ah hukumnya haram. Rasulullah _ bersabda: “Wahai
manusia, sesungguhnya saya pernah membolehkan bagi kalian nikah Mut’ah
(bersenang-senang dengan wanita) ketahuilah, bahwa Allah Subhanahu Wata’ala
telah mengharamkannya sampai hari kiamat.” (H.R.Muslim)
Namun ajaran Syi’ah tidak menjadikan Ijma’ sebagai
landasan agama mereka, sehingga mereka justru menjadikan nikah mut’ah sebagai
salah satu ibadah yang paling afdhal yang dilakukan oleh pengikutnya, dan
bahkan mereka menjadikannya sebagai salah satu pilar utama keimanan. Disebutkan
dalam buku “Manhajus Shadiqin” yang ditulis oleh Fathullah Al-Kasyani, dari
Ash-Shadiq bahwasannya mut’ah adalah bagian dari agamaku, dan agama nenek
moyangku, dan barang siapa yang mengamalkannya berarti ia mengamalkan agama
kami, dan barang siapa yang mengingkarinya berarti ia mengingkari agama kami,
bahkan ia bisa dianggap beragama dengan selain agama kami, dan anak yang
dilahirkan dari hasil perkawinan mut’ah lebih utama dari pada anak yang
dilahirkan di luar nikah mut’ah, dan orang yang mengingkari nikah mut’ah ia
kafir dan murtad.”
Ada tiga aliran yang hingga
sekarang masih memiliki pengikut yang tidak sedikit. Tiga aliran Syi’ah
tersebut adalah Syi’ah Zaidiyah, Syi’ah
Ismailiyah dan Syi’ah Imamiah Itsna ‘Asyariyah.
1.
Syi’ah Zaidiyah
Dinamakan Syi’ah Zaidiyah, karena kelompok itu
pengikut Imam Zaid bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Ali bin Abi Thalib,
yaitu saudara kandungnya Abu Ja’far Muhammad Al-Baqir bin bin Ali Zainal Abidin
bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Syi’ah Zaidiyah adalah golongan yang lebih
moderat dari semua golongan Syi’ah yang ada. Menurut mereka, Rasulullah tidak
pernah menunjukkan Ali sebagai khalifah secara langsung dengan menyebut
namanya. Beliau hanya menunjukkan secara isyarat (deskripsi) saja.
Syi’ah Zaidiyah ini adalah Syi’ah yang sederhana,
bukan ghullat. Mereka tidak mengkafirkan Saidina Abu Bakar, Umar dan Utsman
Rda., tetapi mereka berkeyakinan bahwa Saidina Ali lebih mulia dari Abu Bakar.
Syi’ah Zaidiyah beri’tiqad bahwa orang Muslim yang mengerjakan dosa besar,
kalau meninggal sebelum taubat maka ia kafir, kekal dalam neraka. Tersebut
dalam kitab “Dzuhrul Islam” karangan Ahmad Amin, pada juzu’ ke 4, pagina
136-137 yaitu : “Imam kaum Zaidiyah Zaid bin ‘Ali adalah murid Washil bin
‘Atha’, pemimpin Kaum mu’tazilah dalam ushuluddin. Dalam
masalah fiqih mereka lebih mirip dengan Mazhab Syafi’i.
Menurut keyakinan mazhab Zaidiyah, setiap orang yang
berasal dari keturunan Fathimah Az-Zahra` a.s., alim, zahid, dermawan dan
pemberani untuk menentang segala manifetasi kelaliman, bisa menjadi imam.
Syi’ah Zaidiyah menggabungkan dua ajaran dalam mazhabnya. Dalam bidang
ushuluddin ia menganut paham Mu’tazilah dan dalam bidang furu’uddin ia menganut
paham Hanafiah.
2. Syi’ah Ismailiyah dan
Aliran-aliran Cabangnya
a)
Bathiniyah
Imam Shadiq a.s. mempunyai seorang putra sulung yang
bernama Ismail. Ia meninggal dunia ketika ayahnya masih hidup. Imam Shadiq a.s.
mempersaksikan kepada seluruh khalayak bahwa putranya yang bernama Isma’il
telah meninggal dunia. Ia pun telah mengundang gubernur Madinah kala itu untuk
menjadi saksi bahwa putranya itu telah meninggal dunia. Meskipun demikian,
sebagian orang meyakini bahwa ia tidak meninggal dunia. Ia ghaib dan akan
muncul kembali. Ia adalah Imam Mahdi a.s. yang sedang dinanti-nantikan
kedatangannya. Mereka meyakini bahwa persaksian Imam Shadiq a.s. di atas
hanyalah sebuah taktik yang dilakukannya untuk mengelabuhi Manshur Dawaniqi
karena khawatir ia akan membunuhnya.
Dua kelompok pertama telah punah ditelan masa.
Kelompok ketiga hingga sekarang masih memiliki pengikut dan mengalami
perpecahan internal juga.
Secara global, Ismailiyah memiliki ajaran-ajaran
filsafat yang mirip dengan filsafat para penyembah bintang dan dicampuri oleh
ajaran irfan India. Mereka meyakini bahwa setiap hukum Islam memiliki sisi
lahiriah dan sisi batiniah. Sisi lahiriah hukum hanya dikhususkan bagi
orang-orang awam yang belum berhasil sampai kepada strata spiritual yang
tinggi. Oleh karena itu, mereka harus melaksanakan hukum tersebut dengan
praktik rutin sehari-hari.
Mereka juga meyakini bahwa hujjah Allah ada dua macam:
nathiq (berbicara) dan shaamit (diam). Hujjah yang pertama adalah
Rasulullah SAW dan hujjah yang kedua adalah imam sebagai washinya.
Menurut keyakinan mereka, Nabi Adam a.s. diutus dengan
mengemban kenabian dan wilayah. Setelah meninggal dunia, ia memiliki tujuh
orang washi. Washinya yang ketujuh adalah Nabi Nuh a.s. yang
memiliki kedudukan kenabian, kewashian dan wilayah. Nabi Ibrahim a.s.
adalah washi ketujuh Nabi Nuh a.s., Nabi Musa a.s. adalah washi
ketujuh Nabi Ibrahim a.s., Nabi Isa a.s. adalah washi ketujuh Nabi Musa
a.s., Muhammad bin Ismail adalah washi ketujuh Rasulullah SAW (Imam Ali
a.s., Imam Husein a.s., Imam Sajjad a.s., Imam Baqir a.s., Imam Shadiq a.s.,
Ismail dan Muhammad bin Ismail). Setelah Muhammad bin Ismail, terdapat tujuh
orang washi yang nama dan identitas mereka tidak diketahui oleh siapa
pun. Dan setelah masa tujuh orang washi tak dikenal itu berlalu,
terdapat tujuh orang washi lagi. Mereka adalah tujuh raja pertama
dinasti Fathimiyah di Mesir. Raja pertama adalah Ubaidillah Al-Mahdi.
Mereka juga meyakini bahwa di samping hujjah-hujjah
Allah tersebut, terdapat dua belas orang nuqaba`. Mereka adalah para
sahabat pilihan hujjah-hujjah Allah tersebut. Akan tetapi, sebagian aliran
cabang Ismailiyah yang bernama Bathiniyah (Duruziyah) meyakini bahwa enam orang
dari dua belas nuqaba` tersebut adalah para imam dan enam yang lainnya
adalah selain imam.
Pada tahun 278 H., beberapa tahun sebelum Ubaidillah
Al-Mahdi berkuasa di benua Afrika, seorang misterius yang berasal dari
Khuzestan, Iran dan tidak pernah menyebutkan identitas dirinya muncul di Kufah.
Di siang hari ia selalu berpuasa dan di malam hari ia selalu beribadah. Ia
tidak pernah meminta bantuan dari orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ia mengajak masyarakat setempat untuk menganut mazhab Ismailiyah dan mereka
menjawab ajakannya. Kemudian ia memilih dua belas orang di antara pengikutnya
sebagai nuqaba`. Setelah itu, ia keluar dari Kufah untuk menuju ke Syam
dan tidak lama kemudian ia menghilang.
Setelah orang tak dikenal itu menghilang, ada
seseorang yang bernama Ahmad dan dikenal dengan julukan Qirmith menggantikan
kedudukannya untuk menyebarkan ajaran-ajaran Bathiniyah. Para sejarawan
mengatakan bahwa ia menciptakan shalat baru sebagai ganti dari shalat lima
waktu yang telah ditetapkan oleh Islam, menghapus mandi jenabah dan
menghalalkan khamar. Para pemimpin Bathiniyah mengajak masyarakat untuk
memberontak terhadap para penguasa waktu itu.
Para pengikut Bathiniyah ini menganggap halal darah
orang-orang yang tidak mengikuti ajaran Bathiniyah. Atas dasar keyakinan ini,
mereka pernah mengadakan pembunuhan dan perampokan besar-besaran di Irak,
Bahrain, Yaman dan kota-kota sekitar. Sering kali mereka merampok kafilah haji
yang sedang menuju Makkah dan membunuh semua orang yang ada di kafilah
tersebut.
b)
Nazzariyah dan Musta’liyah
Ubaidillah Al-Mahdi berkuasa di benua Afrika (tepatnya
di Mesir) pada tahun 296 H. dan ia adalah pendiri dinasti Fathimiyah. Mazhab
yang dianutnya adalah Syi’ah Ismailiyah. Setelah ia meninggal dunia, tujuh
orang dari keturunannya meneruskan dinastinya tanpa terjadi perpecahan di dalam
tubuh mazhab Ismailiyah. Perpecahan di dalam tubuh mazhab Ismailiyah terjadi
setelah raja ketujuh dinasti Fathimiyah, Mustanshir Billah Sa’d bin Ali
meninggal dunia. Ia memiliki dua orang putra yang masing-masing bernama Nazzar
dan Musta’li. Setelah ayah mereka meninggal dunia, terjadi persengketaan di
antara kakak dan adik tersebut berkenaan dengan urusan khilafah. Setelah
terjadi peperangan di antara mereka yang memakan banyak korban, Musta’li dapat
mengalahkan Nazzar. Ia menangkap Nazzar dan menghukumnya hingga ajal
menjemputnya.
Setelah persengketaan tersebut, dinasti Fathimiyah
yang bermazhab Ismailiyah terpecah menjadi dua golongan: Nazzariyah dann
Musta’liyah.
Nazzariyah adalah para pengikut Hasan Ash-Shabaah, seseorang yang
pernah memiliki hubungan dekat dengan Mustanshir Billah. Setelah Mustanshir
Billah meninggal dunia, ia diusir dari Mesir oleh Musta’li karena dukungannya
terhadap Nazzar. Ia lari ke Iran, dan akhirnya muncul di benteng “Al-Maut” yang
berada di sebuah daerah dekat kota Qazvin. Ia berhasil menaklukkan benteng
tersebut dan benteng-benteng yang berada di sekitarnya. Kemudian, ia memerintah
di situ. Sejak pertama kali memerintah, ia mengajak penduduk sekitar untuk
menghidupkan kembali nama baik Nazzar dan mengikuti ajaran-ajarannya.
Setelah Hasan Ash-Shabaah meninggal dunia pada tahun
518 H., Buzurg Oumid Rudbari menggantikan kedudukannya dan setelah ia meninggal
dunia, putranya yang bernama Kiyaa Muhammad mengganti kedudukannya. Keduanya
memerintah dengan mengikuti cara dan metode Hasan Ash-Shabaah. Sepeninggal
Kiyaa Muhammad, putranya yang bernama Hasan Ali Dzikruhus Salam menggantikan
kedudukannya. Ia menghapus semua cara dan ajaran Hasan Ash-Shabaah dan mengikuti
ajaran-ajaran aliran Bathiniyah.
Hal ini terus berjalan lancar hingga Hulaghu Khan dari
dinasti Mongol menyerang Iran. Ia berhasil menguasai semua benteng pertahanan
mazhab Ismailiyah dan menyamaratakannya dengan tanah. Setelah peristiwa itu
berlalu, Aqa Khan Mahallati yang bermazhab Nazzariyah memberontak terhadap
Qajar Syah. Di sebuah pertempuran yang terjadi di Kerman, ia kalah dan
melarikan diri ke Bombay, India. Setelah sampai di Bombay, ia mulai menyebarkan
ajaran-ajaran Nazzariyah. Ajaran-ajarannya sampai sekarang masih diikuti oleh
penduduk di sana. Dengan ini, aliran Nazzariyah juga dikenal dengan sebutan
“Aqa-khaniyah”.
Musta’liyah adalah para pengikut Musta’li, salah seorang raja
dinasti Fathimiyah yang pernah berkuasa di Mesir.
Pada masa
dinasti inilah dibangun sebuah mesjid yang bernama Al-Azhar di pusat kota
Cairo, Mesir. Di samping untuk sarana beribadah
di mesjid tersebut juga diselenggarakan pendidikan. Dibangunnya mesjid
tersebut adalah untuk bersaing dengan kekhalifahan di Baghdad, di antaranya
usahanya dengan mengajarkan mazhab Syi’ah kepada kader-kader mubaligh. Al-Azhar
pada masa Dinasti Fathimiyah merupakan lembaga pendidikan yang menjadi corong
dan alat untuk propaganda kekuasaan kekhalifahan, sekaligus sebagai alat
penyebaran doktrin ajaran Syi’ah. Dan peraturan yang dibuat di sana adalah
seluruh masyarakat dan mahasiswa yang menuntut ilmu di sana tidak diperbolehkan
untuk mengikuti aliran selain aliran Syi’ah, siapa yang menentang akan diberi
hukuman mati.
Aliran Syi’ah
Musta’liyah ini akhirnya musnah pada tahun 557 H. Setelah beberapa tahun
berlalu, sebuah aliran baru muncul di India yang bernama “Buhreh” (Buhreh
adalah bahasa Gujarat yang berarti pedagang) dan meneruskan ajaran-ajaran
Musta’liyah yang hingga sekarang masih memiliki pengikut.
c)
Duruziyah
Pada mulanya Duruziyah adalah para pengikut setia para
kahlifah dinasti Fathimiyah. Akan tetapi, ketika Khalifah keenam dinasti Fathimiyah
memegang tampuk kekuasaan, atas ajakan Neshtegin Duruzi mereka memeluk aliran
Bathiniyah. Mereka meyakini bahwa Al-Hakim Billah ghaib dan naik ke atas
langit. Ia akan muncul kembali di tengah-tengah masyarakat.
d)
Muqanni’iyah
Pada mulanya Muqanni’iyah adalah pengikut ‘Atha`
Al-Marvi yang lebih dikenal dengan sebutan Muqanni’. Ia adalah salah
seorang pengikut Abu Muslim Al-Khurasani. Setelah Abu Muslim meninggal dunia,
ia mengaku bahwa ruhnya menjelma dalam dirinya. Tidak lama setelah itu, ia
mengaku nabi dan kemudian mengaku dirinya Tuhan. Pada tahun 163 H., ia dikepung
di benteng Kish yang berada di salah satu negara-negara Maa Wara`annahr.
Karena yakin dirinya akan tertangkap dan akhirnya terbunuh, ia menyalakan api
unggun lalu terjun ke dalamnya bersama beberapa orang pengikutnya. Para
pengikutnya akhirnya menganut mazhab Ismailiyah yang beraliran faham
Bathiniyah.
3. Syi’ah Imamiah Itsna
‘Asyariyah
Dinamakan Syi’ah Imamiah karena yang menjadi dasar
kepercayaan mnereka adalah soal imam (khilafah). Artinya, mereka beriktikad
bahwa Baginda Ali-lah yang semestinya menjadi khalifah (pengganti Nabi). Hal
itu bukan karena kecakapannya atau sifat-sifat yang disebut oleh Nabi Saw.
tentang beberapa keistimewaan Ali, melainkan karena Rasulullah telah menyebut
nama Baginda Ali secara langsung dan terang-terangan.
Menurut kelompok Syi’ah Imamiah urutan nama-nama para
imam yang wajib diimani adalah sebagai berikut :
(1)
Ali bin Abi Thalib, wafat tahun 40 H.
(2)
Hasan bin Ali, wafat tahun 58 H.
(3)
Husein bin Ali, wafat tahun 61 H.
(4)
Ali Zainal Abidin bi Husein, wafat tahun 94 H.
(5)
Abu Jakfar Muhammad Al Baqir, wafat tahun 113 H.
(6)
Abu Abdullah Jakfar Shadiq, wafat tahun 148 H. Sampai dengan imam yang
keenam, mereka masih sepakat dalam hal imamah. Mereka berselisih tentang imam
yang ketujuh. Ada yang mengatakan Ismail bin Abu Jakfar Shadiq, ada yang
mengatakan Muhammad bin Jakfar Shadiq, dan ada pula yang mengatakan Musa Al
Kazim bin Jakfar Shadiq.
(7)
Musa Al Kazim, wafat tahun 183 H.
(8)
Abu Al Hasan Ali Redha, wafat tahun 202 H.
(9)
Abu Jakfar Muhammad Al Jawwad, wafat tahun 220 H.
(10)
Ali Al Hadi bin Ali Redha, wafat tahun 254 H.
(11)
Abu Muhammad Hasan Al ‘Askari, wafat tahun 260 H.
(12)
Muhammad bin Al Mahdi Al Muntazhar bersembunyi (menghilang) tahun 260 H.
Menurut kepercayaan mereka, imam yang kedua belas itu
(Imam Mahdi) adalah yang ditunggu-tunggu kehadirannya. Ia akan muncul kembali
pada akhir zaman untuk menegakkan keadilan dan menghancurkan kezaliman di muka
bumi ini.
Syi’ah Imamiah juga disebut Itsna ‘asyariyah yang
berarti dua belas, yakni aliran yang percaya kepada imam yang dua belas.
Ia juga disebut Jakfariah karena mazhab Imamiah itu dipelopori oleh Imam
Jakfar Shadiq. Nama-nama imam yang dua belas itu adalah termasuk rukun iman
bagi penganut Mazhab Syi’ah Imamiah.
Di dalam sekte Syi’ah Itsna Asyariyah dikenal konsep Usulu Ad-Din. Konsep ini menjadi akar atau fondasi
pragmatism agama. Konsep Usuluddin mempunyai lima akar, yaitu :
1)
Tauhid (The Devine Unity)
2)
Keadilan (The Devine Justice)
3)
Nubuwwah (Apostleship)
4)
Ma’ad (The Last Day)
5)
Imamah (The Devine Guidance)
Selanjutnya, dalam sisi yang bersifat mahdah,
Syi’ah Itsna Asyariyah berpijak kepada delapan cabang agama yang disebut dengan
furu ad-din. Delapan cabang tersebut terdiri atas shalat, puasa, haji,
zakat, khumus (pajak sebesar seperlima dari pengahasilan), jihad, amar
ma’ruf nahi munkar.
C.
Tokoh-tokoh Syi’ah
1.
Nashr bin Muzahim (120 – 212 H.)
Abul Fadhl Nashr bin Muzahim bin Sayyar al-Minqari, salah
seorang sejarawan tersohor Syi'ah lahir di kota Kufah. Ia lebih banyak
menghabiskan usianya di Baghdad. Al-Khathib al-Baghdadi di dalam buku
sejarahnya menyebut Nashr bin Muzahim sebagai salah seorang tokoh ilmuwan
Baghdad.
Para sejarawan berbeda pendapat tentang ke-tsiqah-an
Nashr bin Muzahim. Sepertinya, perbedaan pendapat ini disebabkan oleh karena ia
adalah seorang pengikut mazhab Syi'ah.
Ibn Hibban menyebut ia sebagai salah seorang tokoh yang
tsiqah dan dapat dipercaya. Tentang tokoh yang satu ini, Ibn Abil Hadid
berkomentar, "Nashr bin Muzahim adalah seorang tokoh yang tsiqah, dapat
dipercaya, dan teguh. Segala ucapan dan penukilan-penukilannya adalah absah. Ia
tidak pernah mengucapkan sesuatu karena didorong oleh hawa nafsu dan niat
berbohong. Ia adalah salah seorang tokoh perawi hadis."
Berbeda dengan seluruh pendapat tersebut, 'Uqaili
berpendapat, "Nashr bin Muzahim adalah seorang pengikut mazhab Syi'ah.
Hadis dan pendapatnya banyak mengalami pertentangan, karena ucapannya tidak
memiliki keserasian antara yang satu dengan lainnya." Abu Hatim juga
berkomentar, "Hadis-hadis Nashr bin Muzahim mengalami penyelewengan dan
tidak dapat diamalkan."
2.
Ahmad bin Muhammad bin Isa Al-Asy'ari (Abad Ketiga – 274
H.)
Abu Ja'far Ahmad bin Muhammad bin Isa bin Abdullah
al-Asy'ari al-Qomi dilahirkan pada abad ketiga Hijriah. Ia adalah salah seorang
sahabat para imam ma'shum as. Ia dilahirkan di kota Qom, kota ilmu agama dan
para perawi handal Syi'ah dan tempat perlindungan bagi para fuqaha dan ilmuwan
handal yang selalu mencintai Ahlulbait Rasulullah saw. Ia dibesarkan dan
dididik di dalam sebuah keluarga ahli ilmu yang selalu mendambakan kecintaan
kepada Ahlulbait Nabi saw. Dari sejak masa muda, ia telah menimba ilmu
pengetahuan Islam di bawah bimbingan langsung ayahnya, Muhammad bin Isa
al-Asy'ari.
Ahmad bin Muhammad bin Isa adalah salah seorang tokoh
handal dan tersohor pada masa hidupnya. Ia juga seorang tokoh masyarakat kota
Qom dan selalu memiliki kehormatan istimewa. Di kalangan para ulama dan ilmuwan
Syi'ah, ia juga memiliki kedudukan yang istimewa. Di samping itu, ia termasuk
salah seorang perawi hadis Syi'ah yang sangat tersohor. Ia pernah hidup semasa
dengan Imam ar-Ridha, Imam al-Jawad, dan Imam al-Hadi as dan menukil banyak riwayat
dari para iman ma'shum as. Namanya disebutkan di dalam 2290 sanad hadis.
Syaikh ath-Thusi, an-Najasyi, Ibn Dawud, dan Allamah al-Hilli berkomentar,
"Ia adalah seorang tokoh besar kota Qom, seorang yang tersohor, faqih, dan
pemuka masyarakat Qom. Sebagai wakil masyarakatnya, ia selalu tegak berdiri
menghadapi para raja yang berkuasa pada waktu itu."
Ia pernah mengusir Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin
Khalid al-Barqi, salah seorang perawi hadis Syi'ah dari kota Qom. Tindakan ini
ia ambil lantaran al-Barqi menukil riwayat-riwayat yang lemah (dha'îf)
atau hadis-hadis mursal. Akan tetapi, selang beberapa waktu, ia
menyesali perbuatannya tersebut. Ia memohon maaf kepadanya dan mengembalikannya
ke kota Qom. Demi menebus kesalahan yang telah dilakukannya itu, setelah
al-Barqi meninggal dunia, ia mengantarkan jenazahnya sambil berkepala telanjang
dan tidak beralas kaki.
3.
Muhammad bin Hasan bin Furukh Ash-Shaffar (Permulaan Abad
ke-3 – 290 H.)
Ash-Shaffar hidup pada masa kezaliman dan kelaliman
dinasti Bani Abbasiah mencapai puncaknya. Tidak terhitung banyaknya para
pembela dan penolong setia para imam ma'shum as yang menjalani kehidupan mereka
di dalam rumah-rumah tahanan dan penyiksaan para penguasa yang sedang berkuasa
pada masa itu. Para imam ma'shum as sendiri juga mendapatkan pengawasan ketat
dari mereka, meskipun mereka menjalani kehidupan ini di rumah-rumah mereka.
Ash-Shaffar adalah salah seorang yang paling tersohor di kalangan mereka. Ia
banyak berhubungan dengan para pembesar dan tokoh-tokoh terkemuka mazhab pada
masa itu, dan dengan menulis surat-surat rahasia, ia sering berjumpa dengan
Imam Hasan al-'Askari as. Dengan jalan ini juga, ia dapat membangun jembatan
relasi antara beliau dengan para pengikut Syi'ah yang lain.
Masyarakat Qom juga mengenalnya sebagai salah seorang
tokoh termuka mazhab Syi'ah di kota tersebut. Dengan menghafal dan menukil
hadis-hadis para imam ma'shum as, ia telah menghaturkan khidmat yang sangat
besar kepada dunia Syi'ah. Para tokoh perawi hadis, seperti al-Kulaini, dengan
menukil hadis-hadisnya—telah menyermpurnakan seluruh usahanya.
Berkenaan dengan tokoh yang satu ini, an-Najasyi
berkomentar, "Muhammad bin Hasan bin Furukh ash-Shaffar adalah salah
seorang tokoh Syi'ah terkenal di kota Qom. Ia adalah seorang figur yang dapat
dipercaya dan memiliki nilai (spiritual) yang agung. Hadis-hadisnya selalu
dimenangkan atas hadis-hadis selainnya. Ia juga memiliki banyak karya
tulis."
4. Muhammad
bin Mas’ud Al-‘Ayasyi As-Samarqandi
Nama lengkapnya adalah Muhammad
bin Mas’ud bin Muhammad bin Al-‘Ayasyi As-Samarqandi Al-Kufi. Julukannya adalah
Abu An-Nadhr yang lebih dikenal dengan sebutan “Al-‘Ayasyi”. Ia adalah salah
seorang ulama, faqih, sastrawan, muhaddis dan mufassir Syi’ah yang hidup
sezaman dengan Ali bin Babawaeh Al-Qomi, dan bahkan --menurut sebagian
sejarawan—ia lebih senior darinya. Ia adalah salah seorang guru Tsiqatul Islam
Muhammad bin Ya’kub Al-Kulaini, pengarang kitab Al-Kafi dan Al-Kasyi,
seorang ulama yang memiliki spesialisasi dalam ilmu Rijal. Tafsir
“Al-‘Ayasyi” yang dijadikan rujukan oleh para ahli tafsir adalah karangannya.
Pada mulanya --karena pengaruh
kehidupan masyarakat Samarqand dan Bukhara yang didominasi oleh mazhab
Ahlussunnah-- ia menjadi seorang pengikut mazhab Ahlussunnah yang fanatik.
Setelah membaca buku-buku mazhab Syi’ah, ia tertarik untuk memeluk mazhab
Syi’ah. Harta warisan sebanyak 300.000 Dinar yang didapatkan dari ayahnya, ia
pergunakan untuk menulis buku, menyebarkan hadis, mengajar dan mendidik
murid-muridnya yang haus dengan ilmu-ilmu keislaman. Rumahnya selalu dipenuhi
oleh para qari`, muhaddis, mufassir dan pelajar yang
sedang menimba ilmu-ilmu keislaman. Tanggal wafat Al-‘Ayasyi tidak diketahui
dengan pasti. Hanya pengarang buku “Al-A’lâm” yang mencatat wafatnya pada tahun
320 H.
5.
Syaikhul Masyayikh, Muhammad Al-Kulaini (259 – 329 H.)
Faqih dan perawi hadis mazhab Syi‘ah yang paling tersohor
pada belahan kedua abad ketiga dan belahan pertama abad keempat tahun Hijriah
adalah Tsiqatul Islam Syaikh Muhammad al-Kulaini. Ia dilahirkan pada masa
kepemimpinan Imam Kesebelas mazhab Syi‘ah, Imam Hasan al-‘Askari di dalam pelukan
sebuah keluarga yang terkenal dengan kecintaannya kepada Ahlulbait as. Keluarga
ini berdomisili di sebuah desa bernama Kulain yang terletak sekitar 38 km dari
kota Rei. Karya al-Kulaini yang paling terkenal adalah kitab al-Kâfî. Imam
Mahdi as—seperti pernah diriwayatkan—pernah berkata, “Kitab al-Kâfî adalah
cukup bagi para pengikut kami.” Al-Kâfî adalah buku pertama dari empat buku
referensi hadis Syi‘ah (al-Kutub al-Arba’ah). Tiga kitab yang lain adalah:
a.
Man Lâ Yahdhuruh al-Faqih, karya Syaikh ash-Shaduq.
b.
At-Tahdzîb, karya Syaikh ath-Thusi.
c.
al-Istibshâr, karya Syaikh ath-Thusi.
Keempat kitab referensi hadis ini adalah tempat rujukan
para ulama, ahli hadis, dan para mujtahid mazhab Syi‘ah Imamiah dalam
menyimpulkan sebuah hukum syariat.
Syaikh an-Najasyi berkomentar, “Pada zamannya, ia adalah
tokoh dan panutan para pengikut Syi‘ah di kota Rei, dan lebih banyak mencatat
hadis dari para ahli hadis yang lain. Di samping itu, ia adalah orang yang
paling dapat dipercaya dibandingkan dengan ulama yang lain.”
Ibn Atsir berkomentar, “Pada abad ke-3 Hijriah, ia telah
berhasil meniupkan napas baru ke dalam tubuh mazhab Syi‘ah. Ia adalah seorang
ulama yang besar dan terkenal di dalam mazhab tersebut.”
6. Ibnu
‘Aqil Al-‘Ummani
Nama lengkapnya adalah Abu Ali
Hasan bin Ali bin ‘Aqil Al-Hadzdzâ`. Ia adalah salah seorang ulama Syi’ah yang
pernah hidup pada abad ke-3 H. dan berasal dari Yaman. Karena ‘Umman adalah
sebuah daerah yang terletak di pertengahan antara Yaman dan Persia. Ia adalah
guru Ja’far bin Qaulawaeh dan Ja’far sendiri adalah guru Syeikh Mufid. Ia
memiliki spesialisasi dalam berbagai disiplin dan cabang ilmu rasional dan
tradisional, seperti ilmu Kalam, filsafat, fiqih dan lain-lain. Akan tetapi, ia
lebih dikenal karena kefaqihannya. Oleh karena itu, kita akan sering menjumpai
namanya disebut ketika kita mengikuti pelajaran fiqih argumentatif.
7.
Muhammad bin Hamam Al-Iskafi (258 – 336 H.)
Abu Ali Muhammad bin Hamam bin Suhail al-Iskafi adalah
salah seorang ulama kenamaan Syi‘ah dan sahabat para wakil khusus Imam Mahdi
as. Ia dilahirkan pada pada tahun 258 Hijriah di daerah Iskaf. Iskaf adalah
sebuah daerah yang terletak antara Bashrah dan Kufah. Kota Kufah dan sekitarnya
dikenal sebagai daerah basis pecinta Ahlulbait Rasulullah saw. Ia dilahirkan di
dalam keluarga yang baru memeluk agama Islam lantaran bimbingan para pengikut
Syi‘ah Ahlulbait as.
Tentang tokoh yang satu ini, Syaikh ath-Thusi menulis,
“Abu Ali Muhammad bin Hamam al-Iskafi adalah seorang tokoh yang agung dan dapat
dipercaya yang telah meriwayatkan banyak hadis dan riwayat.”
An-Najasyi berkomentar, “Muhammad bin Hamam al-Iskafi
adalah panutan para sahabat kita dan salah seorang tokoh besar mazhab Syi‘ah.
Ia memiliki kedudukan yang sangat agung dan telah meriwayatkan hadis-hadis yang
sangat banyak.” Ulama besar dan tenar mazhab Syi‘ah ini meninggal dunia pada
tahun 336 Hijriah dalam usia hampir mendekati delapan puluh tahun.
D.
Perkembangan
Syi’ah di Indonesia
|
|
|
|
|
183Ketika Meir Husein Musavi kalah
dalam pilpres Iran juni 2009 dan menyerukan para kaum reformis untuk
menggugat, menghujat dan menentang kecurangan yang terjadi dalam pilpres,
namun seruannya dibungkam dengan tangan besi Ahmadi Nejad, banyak pemuja
Iran di Indonesia yang menafsirkannya dengan dasar husnuzan...
Mereka lupa bahwa sesungguhnya negara tersebut memang didirikan di atas
genangan darah penentangnya terutama Sunni... Tidak ada data otentik yang
menyebutkan kapan persisnya ajaran syi'ah masuk ke Indonesia. Namun melihat
fakta dan sejarahnya, masuknya syi'ah ke Indonesia tak bisa lepas dari
sejarah politik negeri asal syi'ah itu berada, yaitu Iran. Sejak tumbangnya
Syah Reza Pahlevi pada tahun 1979 melalui sebuah revolusi besar dan
mendunia yang dipimpin oleh Ayatullah Khomeini. Sejak itu pula ajaran
syi'ah menyebar ke berbagai negara. Gema jihad melawan kemunkaran dan
kezholiman dari Iran ditransfer ke berbagai penjuru dunia. Sehingga
mendapat sambutan luas dan respon positif dari berbagai kalangan di
berbagai belahan dunia dengan terbentuknya solidaritas muslim dunia yang
secara moral mendukung gerakan tersebut.
Dari sepak terjang gerakan tersebut
ada hal yang menarik yang bisa membangun dan menumbuhkan rasa solidaritas
dunia Islam tersebut, yaitu militansi ke-Islaman. Orang melihat bagaimana
keadilan melawan kezholiman, kebenaran melawan kebathilan , kebaikan
melawan kemunkaran, dan menang.
Akhirnya menyedot perhatian dunia
Islam dan banyak orang menyanjung dan mengagumi sang pemimpin revolusi
yaitu Ayatulloh Khomeini, dan mereka pun berharap dan berdo'a untuk
kemajuan Islam dan kebangkitan kaum muslimin.
Banyak orang melihat bahwa revolusi
Islam Iran pimpinan Khomeini ini sebagai tonggak kebangkitan Islam diabad
15 Hijriyah. Akhirnya banyak orang yang menutup mata atau meremehkan dan
mengabaikan paham syi'ah dibalik gema gerakan tersebut, karena yang
ditonjolkan adalah faktor keadilan versus kezholiman, kebenaran melawan
kemunkaran, yang ditampakkan kepermukaan adalah issu pembelaan terhadap
mustadh'afin (orang-orang tertindas), disamping issu penegakan demokrasi
dan Hak Asasi Manusia (sekalipun bukan atau belum) telah menjadikan banyak
orang dari kalangan muda dan sebagian tokoh-tokoh intelektual kita
terkagum-kagum dan menjadi pemuja Iran dan pemimpinnya Khomeini seperti
halnya Amien Rais, Dawam Rahardjo, Abdurrahman Wahid, Nurcholish Madjid dan
lain-lain. (lihat Mengapa menolak syi'ah hal.132 dan seterusnya).
Gerakan syi'ah ini masuk ke
Indonesia ditandai dengan munculnya kelompok-kelompok yang ditengarai
berbagai kalangan mengarah ke gerakan syi'ah seperti halnya di Iran, atau
muncul gema gerakan syi'ah yang dihembuskan tokoh-tokoh Iran yang sengaja
disebar untuk mengekspor Revolusi Iran itu keberbagai penjuru dunia.
Perkembangan Syi'ah atau yang
mengatasnamakan madzhab Ahlul Bait di Indonesia ini cukup pesat. Sejumlah
lembaga yang berbentuk pesantren maupun yayasan didirikan di beberapa kota
di Indonesia seperti, Jakarta, Bandung, Pekalongan, Bangil, Lampung dan
lain sebagainya. Dan membanjirnya buku-buku tentang syi'ah yang sengaja
diterbitkan oleh para penerbitnya yang memang berindikasi syi'ah atau lewat
media massa, ceramah-ceramah agama dan lewat pendidikan dan pengkaderan di
pusat-pusat dan majelis-majelis ta'lim. Gerakan mereka bervariasi, ada yang
begitu agresif dalam menda'wahkan ke syi'ahannya dan ada juga yang
biasa-biasa saja dan ada juga yang lambat. Ada yang begitu frontal dan ada
juga yang begitu sensitif.
Disisi lain banyak pula tokoh-tokoh
Islam dinegeri ini yang sudah terpengaruh paham syi'ah ini ikut serta
menda'wahkan paham ini dan mengajak kaum muslimin untuk memperkecil
perbedaan dan perselisihan, bahkan ada yang terang-terangan pasang badan
untuk membela syi'ah, seperti yang dilakukan Said Aqiel Siradj, wakil katib
syuriah PBNU yang pernah digugat sejumlah kyai dan pemimpin NU, karena
aktivitas propaganda syi'ahnya. Ia mengatakan seperti dikutip Panji Mas No.
29 tahun 1-3 November 1997, "Menghadapi serangan terhadap Syi'ah, tak
perlu ulama syi'ah turun tangan, cukup saya dan Gus Dur dari NU, Nurcholish
Madjid, Emha Ainun Nadjib, Pak Amien Rais dari Muhammadiyah, yang melakukan
pembelaan" katanya saat menjadi pembicara dalam acara Do'a Kumail (acara
khas syi'ah) digedung Darul Aitam Tanah Abang, Jakarta. Sehingga tanpa
disadari lambat tapi pasti, Ahlus Sunnah yang merupakan keyakinan mayoritas
penduduk negeri ini digiring untuk mengikuti dan mendukung kebatilan yang
ada pada ajaran syi'ah tersebut. Respon yang luar biasa juga terhadap
da'wah dan ajakan para propagandis Syi'ah ini banyak ditunjukan oleh
kalangan kampus terutama mahasiswanya dan kalangan awam Ahlus Sunnah,
hingga banyak diantara mereka yang sudah terasuki paham aliran ini. Dan
yang menarik bagi mereka tentunya karena ada kawin kontraknya (nikah
mut'ah).
|
|
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Syi’ah adalah sebagian kaum muslim yang
dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturunan Nabi
Muhammad Saw. atau orang yang disebut sebagai ahl al-bait. Syi’ah mulai muncul pada akhir
pemerintahan Usman bin ‘Affan kemudian tumbuh dan berkembang pada masa
pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Adapun tokoh-tokoh syi’ah, yaitu : Nashr bin Muzahim,
Ahmad bin Muhammad bin Isa Al-Asy'ari, Ahmad bin Abi Abdillah Al-Barqi, Ibrahim bin Hilal Ats-Tsaqafi,
Muhammad bin Hasan bin Furukh Ash-Shaffar, Muhammad bin Mas’ud Al-‘Ayasyi
As-Samarqandi, Ali bin Babawaeh Al-Qomi, Syaikhul Masyayikh - Muhammad Al-Kulaini, Ibnu ‘Aqil Al-‘Ummani, Muhammad bin Hamam Al-Iskafi, Muhammad bin Umar Al-Kasyi, Ibn Qawlawaeh Al-Qomi, Abu Ghalib Az-Zurari,
Akidah Syi'ah & Prinsip Dalam Syari'at Sebagaimana Sunni, Syi'ah juga
memiliki prinsip dasar dalam teologinya. Dalam hal ini, Syi'ah mempunyai lima
dasar, yakni Tauhid (sifat peng-Esaan Allah), Keadilan (Allah Maha Adil, dan
manusia bebas berbuat apa saja, yang nanti akan diminta pertanggungjawaban),
An-Nubuwwah (Kenabian), Imamah (dua belas Imam), Eskatologi -Ma'ad- (Hari
Kiamat). Landasan pengambilan hukum Syi'ah yaitu memiliki dua argumentasi;
Ijtihadiy (berdasarkan keyakinan personal), dan Yuresprudensial (hukum fiqih).
Adapun sebagai sumber hukumnya Syi'ah berlandaskan pada Al-Qur'an, Sunnah atau
hadits, termasuk hadist-nya para Imam, Ijma' (kesepakatan), dan Aqal
(argumentasi demontratif).
DAFTAR
KEPUSTAKAAN
Abdul
Rozak, Rosihan Anwar, Ilmu Kalam, Bandung : Pustaka Setia, 2007.
Abu
Abdillah, Lc., Syi’ah di Indonesia, Diakses melalui situs: http://www.islam-indo.org/aliran-pemikiran/syiah/syiah.html?lang=,
Tanggal 10 April 2010.
Abuddin
Nata, Sejarah Pendidikan Islam Pada Periode Klasik dan Pertengahan,
Jakarta: PT Raja Grafido Persada, 2004.
Hasan
Ibrahim Hasan, Sejarah dan Kebudayaan Islam 2, Jakarta: Kalam Mulia, 2001.
Sayyid
Mujtaba Musawi al-Lari, Teologi Islam Syi’ah: Kajian Tekstual-Rasional
Prinsip-Prinsip Islam, Jakarta: Al-Huda, 2004.
Siradjuddin
Abbas, I’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah, Jakarta: Pustaka Tarbiyah, 2006.
Z.A. Syihab, Akidah Ahlus Sunnah Versi
Salaf-Khalaf dan Posisi Asya’irah di Antara Keduanya, Jakarta: Bumi
Aksara,1998.